FIQIH ALAWIYYAH 1 (BAB ISTILAH PENTING DALAM ILMU NASAB)


Oleh:
As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Ba’alawi Al-Husaini
Pimpinan Majelis Dakwah Wali Songo)

(Dikutip dari Thesis S2 saya di Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, dengan judul Kafa’ah Syarifah dalam Perspektif Empat Madzhab, dengan Dosen Penguji: Prof.Dr.Hj.Huzaemah T.Yanggo,MA; Dr.KH.Ahsin Sakho Muhammad.MA)

1. Ahlulbait أهل البيت adalah Keluarga Nubuwwah Rasulullah (ahlun Nubuwwah Rasulullah) atau disebut pula Ahlul Kisa’ [Yang mendapat selimut kenabian), yang terdiri dari 5 manusia utama yaitu: Nabi Muhammad, Imam Ali bin Abi Thalib, Sayyidah Fathimah Az-Zahra’, Imam Hasan, dan Imam Husain.

2. Aal bait آل البيت adalah Keluarga besar Rasulullah, mencakup isteri-isteri Rasulullah, anak-anak Rasulullah, cucu Rasulullah, menantu Rasulullah, mertua Rasulullah, keturunan Rasulullah.

3. Usratun Nabi أسرة النبي adalah Keluarga rumah tangga Nabi yaitu Isteri-isteri Nabi dan anak-anaknya.

4. Dzurriyyah Nabi ذرية النبي adalah Semua Keturunan Nabi Muhammad. baik dari cucu laki-laki maupun cucu perempuan. Cucu laki-laki Nabi Muhammad adalah: Hasan dan Husain; Cucu Perempuan Nabi Muhammad adalah Zainab binti Ali, dan Ummi Kultsum binti Ali. Dan semua keturunan mereka. Dzurriyyah berkaitan dalam ilmu Waris atau Ilmu Faraidh. Ilmu tentang Dzurriyyah disebut Genealogi atau Ancestry.

5. ‘Itratun Nabi عترة النبي adalah Keturunan Nabi Muhammad yang ada kaitannya dengan pencatatan Nasab, dari jalur laki-laki. Atau disebut juga dengan TRAH. Harus melalui jalur laki-laki. Karena berkaitan dengan Perwalian dalam Pernikahan. Ilmu tentang Itrah disebut Ilmu Nasab atau Ilmu Trah.

6. Maula Nabi مولى النبي adalah orang-orang yang menjadi anak angkat Rasulullah, atau budak yang telah dimerdekakan oleh Rasulullah.

7. Shahabat Nabi صحابة النبي adalah Semua sahabat yang mendampingi dakwah Rasulullah Saw

8. Mushaharatun Nabi مصاهرة النبي adalah para shahabat yang terkait dengan nabi dalam pernikahan, baik sebagai menantu maupun mertuanya.

9. Ummatun Nabi أمة النبي adalah Umat Islam yang setia mengikuti Nabi Muhammad.

PERBEDAAN ILMU NASAB DENGAN GENEALOGI/ANCESTRY:

Ilmu Nasab adalah ilmu untuk mempelajari nasab seseorang dari dia ke ayahnya, ke ayah dari ayahnya, ke ayah dari kakeknya dan seterusnya. Ilmu Nasab sangat berhubungan dengan ilmu Perwalian Nikah. Makanya dari jalur laki-laki.

Ilmu Genealogi/ Ancestry adalah Ilmu untuk mencatat silsilah keluarga atau silsilah keturunan baik dari dia ke ayahnya, maupun dari dia ke ibunya. Ilmu genealogi terkait dengan ilmu Waris.

PENGGUNAAN GELAR:

1. Al-Habib adalah Gelar atau panggilan umum bagi Itrah Nabi Muhammad yang laki-laki baik Al-Hasani maupun Al-Husaini.

2. As-Sayyid atau Asy-Syarif adalah Gelar atau panggilan khusus bagi Itrah Nabi Muhammad yang telah menjadi Tuan (pemimpin atau ulama’). As-Sayyid biasanya dipakai untuk Itrah Nabi dari jalur Imam Husain (Al-Husaini). Asy-Syarif biasanya dipakai untuk Itrah nabi dari Jalur Imam Hasan (Al-Hasani).

3. Sharifah adalah Gelar untuk Itrah Nabi Muhammad yang perempuan.

PERHATIAN: Dalam Ilmu Fiqih 5 Madzhab dikatakan bahwa Nasab akan terputus jika ia telah keluar dari Islam (Murtad). Keluar sebagai Itrah dan keluar dari Dzurriyyah. Karena itu landasan Agama Islam harus dipertahankan selamanya untuk menjaga Itrah dan Dzurriyyah

Wallahu a’lam bish-shawwab

Referensi:

• Abdullah bin Alwi al-Attas, Sabilul Muhtadin Fi Dzikri Ad’iyati Ashab al-Yamin.tt.
• Abdullah bin Alwi al-Haddad, Risalah al-Muawanah, tt.
• Abdullah bin Nuh, Keutamaan Keluarga Rasulullah saw, Toha Putera, Semarang, 1987.
• ——————- & Muh. Dhiya’ Shahab, Al-Islam fi Indonesia, Dar al-Su’udiyah, Jeddah, 1977.
• Abdurahman bin Muhammad al-Masyhur, Syamsudz-Dzahirah, Alam Ma’rifah, Jeddah, 1986.
• ——————–, Bughya al-Mustarsyidin, Dar al-Fikr,tt.
• Abi Umar bin Abdilbar, Al-Anbah ‘Ala Qabail al-Ruwah, Dar al-Syi’ib, tt.
• Ahmad bin Abdullah al-Saqqaf, Chidmah al-Asyirah, Rabithah al-Alawiyah, Jakarta.
• Ahmad bin Ali al-Hasani, Umdah al-Thalib Fi Ansabi Aal Abi Thalib, Dar al-Syi’ib.tt.
• Al-Hamid al-Husaini, Mengenal Ahli al-Bait Rasulullah saw, Pustaka Nasional, Singapura, 1998.
• ——————–, Al-Imam Habib Abdullah al-Haddad, Pustaka Hidayah, Bandung, 1999.
• Ahmad bin Zein al-Habsyi, Syarh al-Ainiyah, Pustaka Nasional, Singapura, 1987.
• Ali bin Ahmad al-Saqqaf, Lintasan Awal Sejarah Islam di Indonesia, Jamiat Kheir, Jakarta.
• Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm Al-Andalusi, Jamharoh Ansabi al-Arab, Dar al-Kutub al-alamiyah, Beirut-Libanon, 1983.
• Ali bin Husin bin Sadqim al-Husaini, Nukhbat al-Zahroh al-Tsamaniyah Fi Nasab Asyrof al-Madinah, Dar al-Syi’ib, tt.
• Alwi bin Muhammad Balfaqih, Min A’qab al-Budh’ah al-Muhammadiyah, Dar al-Muhajir, Madinah al-Munawwarah. 1994.
• Alwi bin Thohir al-Haddad, Sejarah Masuknya Islam di Timur Jauh, Lentera, Jakarta, 1995.
• Husin bin Muhammad al-Rivai, Nur al-Anwar Fi Fadhail wa Tarajim wa Tawarikh wa Manaqib wa Muzarot Aal al-Baiti al-Athhar, 1356 H.
• Idrus bin Umar al-Habsyi, Iqdul Yawaqiet al-Jauhariyah, Dar al-Saqqaf.
• Jalaluddin As-Sayuti, Ihya al-Mait Fi Fadhoil Ahlil Bait, Dar al-Jil. 1987.
• Muhammad al-Baqir, Pengantar tentang Kaum Alawiyin (dlm buku Thariqah kebahagiaan karangan Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad),Mizan, Bandung, 1986.
• Muhammad Amin al-Baghdadi al-Suwaydi, Sabaik al-Dzahab Fi Ma’rifah al-Arab, Dar al-Qolam, Beirut, tt.
• Muhammad bin Abu Bakar al-Syili Ba’alawi, Al-Masra’ al-Rawi Fi Manaqib al-Saadah al-Kiram al-Abi Alawi, 1982.
• Muhammad bin Abdullah bin Husin, Rihlah al-syarif Yusuf bin Abid, tt.
• Muhammad bin Ahmad al-Syatri, al-Mu’jam al-Latief, Alam Ma’rifah, Jeddah, 1989.
• ——————–, Sirah al-Salaf Min Bani Alawi al-Husainiyin (terjemah : Sekilas Sejarah Tentang salaf al-Alawiyin), Al-Zahir, Pekalongan, 1986.
• ——————–, Adwar al-Tarikh al-Hadrami, Dar al-Muhajir, Madinah al-Munawwarah.
• Muhammad bin Ali bin Alwi al-Khirrid, Al-Ghuror, Modern Egyptian Press, 1985.
• Muhammad bin Ahmad bin Ali al-Husaini al-Najafi, Bahru al-Ansab (Al-Musajjar al-Kasyaf Li Ushul al-Saadah al-Asyrof), tt.
• Muhammad bin Aqil bin Abdullah bin Yahya, Al-Nashoih al-Kafiyah Liman Yatawalla Muawiyah, Muzhoffar, tt.
• Muhammad Hasan al-Aydrus, Penyebaran Islam di Asia Tenggara, Lentera, Jkt, 1996.
• Muhammad Syamsu As, Ulama pembawa Islam di Indonesia dan sekitarnya, Lentera, Jakarta, 1999.
• Muhammad bin Yazid al-Mabrudi, Nasab Adnan wa Qohthon, Dar al-Syi’ib. tt.
• Mu’min bin Hasan Mu’min al-Syablanji, Nur al-Abshor Fi Manaqib Aal al-Nabi al-Mukhtar, Dar al-Fikr, tt.
• Van Den Berg, LWC, Hadramaut & Koloni Arab di Nusantara, INIS, Jakarta, 1989.
• Yusuf bin Abdullah Jamalullail, Syajarah al-Zakiyah, Dar al-Harithi, Taif.
• Yusuf bin Ismail al-Nabhani, Al-Syaraf al-Mua’abad Li Aal Muhammad, Perc. Musthafa Halaby, tt.

This entry was posted in Sejarah. Bookmark the permalink.

1 Response to FIQIH ALAWIYYAH 1 (BAB ISTILAH PENTING DALAM ILMU NASAB)

  1. elfizonanwar says:

    Dlm Al Quran yang menyebut 'ahlulbait', rasanya ada 3 (tiga) ayat dan 3 surat.1. QS. 11:73: Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan kebrkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah".Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah isteri dari Nabi Ibrahim.2. QS. 28:12: Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusukan(nya) sebelum itu; maka berkatalah Saudara Musa: 'Maukahkamu aku tunjukkan kepadamu 'ahlulbait' yang akan memeliharanya untukmu, dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna 'ahlulbait' adalah Ibu Nabi Musa As. atau ya Saudara Nabi Musa As.3. QS. 33:33: "…Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu 'ahlulbait' dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya".Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya QS. 33: 28, 30 dan 32, maka makna ahlulbait adalah para isteri Nabi Muhammad SAW. Sedangkan sesudah ayar 33 yakni QS. 33:34, 37 dan 40 penggambaran ahlulbaitnya mencakup keluarga besar Nabi Muhammad SAW. isteri plus anak-anak beliau.Coba baca catatan kaki dari kitab: Al Quran dan Terjemahannya, maka ahlulbaik yaitu hanya ruang lingkup keluarga rumah tangga MUHAMMAD RASULULLAH SAW. Dan jika kita kaitkan dengan makna ketiga ayat di atas, maka ruang lingkup ahlul bait tsb. menjadi:1. Kedua orang tua Saidina Muhammad SAW, sayangnya kedua orang tua beliau ini disaat Saidina Muhammad SAW diangkat sbg 'nabi' sudah meninggal terlebih dahulu.2. Saudara kandung Saidina Muhammad SAW, tapi sayangnya saudara kandung beliau ini tak ada karena beliau 'anak tunggal' dari Bapak Abdullah dengan Ibu Aminah.3. Isteri-isteri beliau.4. Anak-anak beliau baik perempuan maupun laki-laki. Khusus anak lelaki beliau, sayangnya tak ada yang hidup sampai anaknya dewasa, sehingga anak lelakinya tak meninggalkan keturunan.Seandainya ada anak lelaki beliau yang berkeluarga, ada anak lelaki pula, wah ini masalah pewaris tahta 'ahlul bait' akan semakin seru. Inilah salah satu mukjizat, mengapa Saidina Muhammad SAW tak diberi oleh Allah SWT anak lelaki sampai dewasa dan berketurunan. Pasti, perebutan tahta ahlul baitnya dahsyat jadinya.Bagaimana tentang pewaris tahta 'ahlul bait' dari Bunda Fatimah?. Ya jika merujuk pada QS. 33:4-5, jelas bahwa Islam tidak mengambil garis nasab dari perempuan kecuali bagi Nabi Isa Al Masih yakni bin Maryam. Lalu, apakah anak Bunda Fatimah dengan Saidina Ali boleh kita nasabkan kepada Bunda Fatimah, ya jika merujuk pada Al Quran tidak bisalah. Kalaupun kita paksakan, bahwa anak Bunda Fatimah juga ahlul bait, maka karena kita mau mengambil garis dari perempuannya (Bunda Fatimah), seharusnya pemegang waris tahta ahlul bait diambil dari anak perempuannya seperti Zainab, bukan Hasan dan Husein sbg penerima warisnya. Jadi tidak sistim nasab itu berzigzag, setelah nasab perempuan lalu lari kembali ke nasab laki-laki.Bagaimana Saidina Ali bin Abi Thalib, anak paman Saidina Muhammad SAW, ya jika merujuk pada ayat-ayat ahlul bait pastilah beliau bukan termasuk kelompok ahlul bait. Jadi, anak Saidina Ali bin Abi Thalib baik anak lelakinya mapun perempuan, otomatis tidaklah dapat mewarisi tahta 'ahlul bait'.Kesimpulan dari tulisan di atas, maka pewaris tahta 'ahlul bait' yang terakhir hanyalah bunda Fatimah, sementara anaknya Saidina Hasan dan Husein bukan lagi pewaris dari tahta AHLUL BAIT.Ya jika Saidina Hasan dan Husein saja bukan Ahlul Bait, pastilah anak-anaknya otomatis bukan pewaris Ahlul Bait juga. Tutuplah debat masalah Ahlul Bait ini, karena fihak-fihak yang mengklaim mereka keturunan ahlul bait itu sebenarnya tidak ada karena tahta ahlul bait memang tak diwariskan lagi

Leave a comment